Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri Truk Crane

  

MOJOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap tersangka komplotan pencuri truk crane, yang ditemukan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak di Semampir- Surabaya beberapa waktu lalu.


Peristiwa pencurian itu terjadi di garasi pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 2 Maret 2026 malam.


Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polisi mengamankan tersangka HR (30 tahun), pria asal Kecamatan Kesungtuban, Blora.


Tersangka HR ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak kabur ke Kalimantan pada Jumat, 6 Maret 2026.


“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH," ujar AKP Aldhino.


Lalu Polisi bergerak dan berhasil menangkap LH (38) karena turut terlibat dalam renacana pencurian truk crane tersebut.


"Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar," ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/26).


Kendaraan tersebut dibawa kabur setelah pelaku berhasil merusak gembok pagar garasi dengan menggunakan linggis.


Berbekal rekaman CCTV, Polisi bergerak melakukan penyelidikan. Informasi kehilangan kendaraan itu menyebar luas, termasuk melalui siaran radio Suara Surabaya (SS).


Tak lama, truk dengan ciri-ciri identik terlihat terparkir di wilayah Semampir, Surabaya dan diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku (HR) rencana mau COD (Cash on Delivery) dengan penadah di Surabaya.


"Pelaku tadinya menunggu di situ, tetapi karena sudah ramai di radio dan warga yang penasaran berdatangan, akhirnya dia kabur,” ungkap AKP Aldhino.


Saat ini kedua tersangka telah diamankan di rutan Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut. (*red.a)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri

Respon Keluhan Warga di Jum'at Curhat, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis